URUS SBUJK HANYA 5 HARI KERJA

URUS SBUJK HANYA 5 HARI KERJA

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi lebih CEPAT dan Terdaftar. Kami bantu memberikan arahan dari seluruh aspek legalitas untuk Badan Usaha Anda, SIAP TENDER !

🟦Yang Dapat Mengajukan SBUJK

🟦Persyaratan SBUJK

  • Tentukan Jenis Usaha Jasa Konstruksi anda
  • Tentukan Klasifikasi dan Sub Klasifikasi Pekerjaan yang dijalankan
  • Siapkan 2 (dua) orang tenaga ahli per 1 (satu) klasifikasi dan bersertifikat SKK Konstruksi
  • Siapkan surat-surat kepemilikan peralatan kerja sesuai sub klasifikasi yang diajukan
  • Pastikan Laporan Keuangan telah di Audit oleh KAP Terdaftar khusus kualifikasi Menengah Besar
  • Siapkan sertifikasi ISO 37001 untuk perusahaan kualifikasi Menengah Besar, untuk kualifikasi Kecil cukup dokumen SOP nya saja
  • Syarat dokumen lain adalah legalitas perusahaan dan administrasi

🟦 Keunggulan Kami

  • Proses hanya 5 hari kerja
  • Tanpa ribet – kami bantu mulai dari persiapan Sertifikasi Tenaga Ahli, Laporan Keuangan Akuntan Public hingga Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001
  • Konsultan berpengalaman & profesional sejak tahun 2009, anda akan diarahkan secara step by step mulai dari KBLI perusahaan hingga pemilihan kode klasifikasi yang tepat
  • 100% sesuai aturan OSS & LPJK, serta perundang-undangan yang berlaku LAYAK IKUT TENDER
  • Gratis konsultasi & pengecekan awal dokumen hingga dokumen persyaratan anda dinyatakan kompeten

  • 📩 Dokumen dikirim ke email & alamat Anda, tanpa harus tatap muka cukup ONLINE SAJA
  • 📝 Dokumen perusahaan dijamin kerahasiaannya dikirim melalui Email amarta@ijintender.biz atau Whatsup dengan google drive
  • 🔍 Kami bantu verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan sebelum di submit
  • 📤 Proses via OSS RBA
  • Sertifikat TERBIT langsung kami kirim ketempat anda tanpa berlama-lama

SBUJK TERBIT 5 HARI SAJA


✅ Pilih Klasifikasi dan Sub Klasifikasi

Silakan tentukan salah satu Jenis Usaha Jasa Konstruksi anda dibawah ini, dan klik ! selanjutnya anda bisa menentukan kode klasifikasi dan sub klasifikasi yang akan diajukan disesuaikan dengan KBLI pada NIB perusahaan anda.