Kami konsultan Jasa Pertambangan atau IUJP membantu anda mulai dari persiapan tenaga ahli tambang, hingga siap daptkan proyek pertambangan.
Klasifikasi IUJP
a. Konsultasi, Perencanaan, dan Pelaksanaan :
- Penyelidikan umum;
- Eksplorasi;
- Studi kelayakan;
- Konstruksi pertambangan;
- Pengangkutan;
- Lingkungan pertambangan;
- Pascatambang dan reklamasi; dan/atau
- Keselamatan dan kesehatan kerja;
b. Konsultasi dan Perencanaan :
- Penambangan; atau
- Pengolahan dan Pemurnian.
Tabel Klasifikasi IUJP
Saat anda ingin mengajukan proses IUJP, silakan pilih Klasifikasi & Sub Klasifikasi berdasarkan pekerjaan yang akan dijalankan di Sektor Pertambangan di tabel ini !
BIDANG | SUBBIDANG |
1. Penyelidikan Umum | 1. Survey Tinjau (Reconnaissance)2. Remote sensing3. Prospeksi |
2. Eksplorasi | 1. Manajemen Eksplorasi 2. Penentuan Posisi 3. Pemetaan Topografi 4. Pemetaan Geolog i5. Geokimia 6. Geofisika 7. Survei Bawah Permukaan 8. Geoteknik 9. Pemboran Eksplorasi 10. Percontoan Eksplorasi 11. Perhitungan Sumber Daya dan Cadangan |
3. Studi Kelayakan | 1. Penyusunan dokumen lingkungan 2. Penyusunan Studi Kelayakan |
4. Konstruksi Pertambangan | 1. Penerowongan (Tunneling) 2. Penyemenan Tambang Bawah Tanah 3. Penyanggaan Tambang Bawah Tanah 4. Shaft Sinking 5. Sistem Penerangan Tambang Bawah Tanah 6. Alat Gali, Muat, dan Angkut Tambang Bawah Tanah 7. Pemboran dan Peledakan 8. Fasilitas Perbengkelan 9. Komisioning Tambang 10. Ventilasi Tambang 11. Fasilitas Pengolahan 12. Fasilitas Pemurnian 13. Jalan Tambang 14. Jalan Angkut 15. Jembatan 16. Pelabuhan 17. Gudang Bahan Peledak 18. Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair 19. Sistem Penyaliran 20. Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 21. Kolam Pengendap 22. Tailing Storage Facility (TSF) 23. Geoteknik |
5. Pengangkutan | 1. Menggunakan Truk 2. Menggunakan Lori 3. Menggunakan Ban Berjalan (belt conveyor) 4. Menggunakan Tongkang 5. Menggunakan Pipa 6. Menggunakan Lift |
6. Lingkungan Pertambangan | 1. Pemantauan Lingkungan 2. Survei RKL/RPL 3. Pengelolaan Air Asam Tambang 4. Audit Lingkungan Pertambangan 5. Pengendalian Erosi |
7. Pasca Tambang dan Reklamasi | 1. Pembongkaran Fasilitas 2. Penyiapan dan Penataan Lahan 3. Penebaran Tanah Pucuk 4. Pembibitan 5. Penanaman 6. Perawatan |
8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja | 1. Pemeriksaan dan PengujianTeknik 2. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan |
9. Penambangan | 1. Pembukaan lahan 2. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah / Batuan Penutup dengan didahului peledakan 3. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah/ Batuan Penutup tanpa didahului peledakan 4. Pengupasan, pemuatan dan pemindahan tanah/batuan penutup 5. Penggalian Mineral (mineral getting) 6. Penggalian Batubara (coal getting) 7. Penggalian pemindahan dan/atau pencucian endapan mineral aluvial dalam rangka program kemitraan |
Syarat Proses IUJP
- Persiapkan Tenaga Ahli sesuai bidang yang dikerjakan, Tenaga Ahli K3 dan Tenaga Ahli Pengawas Operasional Pratama / Madya / Utama (POP, POM atau POU).
- Pastikan KBLI 09900 tercantum pada AKTA dan NIB perusahaan Anda
- Memiliki Peralatan Kerja yang sesuai dengan bidang yang dikerjakan, dan diinformasikan keberadaannya.
- Legalitas perusahaan
- Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, ISO 45001 dan ISO 14001
Email data persyaratan ke amarta@ijintender.biz